Dibentuk
pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang
Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah
didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22
Juni 1974.
Syarat-syarat menjadi anggota PMR
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
- Dapat membaca dan menulis.
- Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
- Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
- Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
- Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.
Hak keanggotaan
Hak keanggotaan berakhir apabila:
- Meninggal dunia
- Merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya, dan PMI umumnya.
PATUT
Isi dari PATUT:
P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban
Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional
- Kemanusiaan
- Kesamaan
- Kenetralan
- Kemandirian
- Kesukarelaan
- Kesatuan
- Kesemestaan
Tribakti Palang Merah Remaja
- Berbakti kepada masyarakat.
- Mempertinggi ketrampilan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan.
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional
Tingkatan PMR
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna syal/slayer Hijau
- PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna syal/slayer Biru Langit
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-20 tahun). Warna syal/slayer Kuning cerah
JUMBARA
JUMBARA atau Jumpa Bhakti Gembira adalah salah satu kegiatan besar
organisasi PMI disetiap tingkatan untuk pembinaan dan pengembanganPMR
seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka. Jumbara diadakan dalam
setiap tingkatan PMI . Ada jumbara tingkat Kecamatan, kabupaten/kota ,
Provinsi dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan
kemampuan PMI di wilayah yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar